Parah,, Sya'roni perkosa adik ipar di depan istri

Parah,, Sya'roni perkosa adik ipar di depan istri
Pelaku pemerkosaan adik ipar (Foto: Istimewa)

Riauaktual.com - Polisi menangkap Muhammad Sya’roni, pelaku pemerkosaan terhadap Y (15), yang merupakan adik iparnya. Mirisnya, pemerkosaan dilakukan di hadapan sang istri.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban bermua pada suatu malam, Sya'roni meminta istrinya untuk membangunkan adiknya untuk disetubuhi. Istrinya menolak namun pelaku memaksa bahkan memukuli istrinya.

Istri pelaku akhirnya membangunkan adiknya lalu terjadilah insiden itu. Merasa malu dan tertekan, kata Agus, istri Sya'roni dan kedua anaknya pergi ke Klaten dengan mengemis di jalanan.

Setelah tidak ada istrinya, kejadian itu berlanjut hingga Y hamil. Ibu korban yang tidak tahan dengan perlakuan Sya'roni kemudian melaporkan hal itu ke Polresta Surakarta.

"Setelah menerima laporan kami lakukan penyelidikan. Selama tiga hari dilakukan pengintaian, informasinya pelaku melarikan diri ke Yogyakarta dengan hidup menggelandang tidur di mushola, emper toko. Terakhir di Malioboro sambil jadi tukang pijit dan menawarkan jasa Paranormal. Pelaku mengaku sebagai Ki Sapu Jagat," jelas Agus seperti dilansir laman Tribratanews Polri, kemarin.

Pelaku ditangkap setelah dipancing agar pulang ke Solo. Sya'roni yang merupakan warga Kalimatan Tengah ini juga sempat menjadi korban amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

"Kepada tersangka dikenakan pasal 81 UURI no 34 tajun 2014 Peru ahan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 47 UUP KDRT no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutup Agus.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index